Izin Operasional Diserahkan, Ponpes Di Sidrap Dan Enrekang Siap Majukan Pendidikan Islam

Kontributor

Sidrap, (Kemenag Enrekang) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Enrekang, Ramli Rasyid, menghadiri acara penyerahan Izin Operasional kepada sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes), termasuk Ponpes Muammar Gandi di Kabupaten Sidrap dan Ponpes Darul Arqam Cece di Kabupaten Enrekang. Acara tersebut digelar di kompleks Ponpes Muammar Gandi, Kecamatan Pancarijang, Sidrap, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, yang secara resmi menyerahkan izin operasional kepada para pimpinan ponpes. Hadir pula Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel, Wahyuddin Hakim, Kakan Kemenag Sidrap, para Kepala Seksi lingkup Kemenag Sidrap, Camat Pancarijang, dan Kepala KUA Kecamatan Pancarijang.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyampaikan bahwa pemberian izin operasional ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga amanah besar dalam mengelola lembaga pendidikan Islam. Ia menekankan pentingnya niat yang tulus dalam menjalankan tugas. “Jika kita melakukan sesuatu yang baik, niatkan dalam hati dan baca Bismillah, insya Allah akan diberikan kemudahan dan jalan oleh Allah SWT,” ungkapnya penuh makna.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan di daerah. Dengan diterbitkannya izin operasional, pondok pesantren memiliki legitimasi untuk menyelenggarakan pendidikan secara resmi, serta membuka akses lebih luas terhadap berbagai program pembinaan dan bantuan pemerintah.
Kakan Kemenag Enrekang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenag Sulsel terhadap ponpes di wilayahnya, khususnya Ponpes Darul Arqam Cece. Ia berharap ke depan lembaga pendidikan Islam semakin berkembang dan menjadi pilar penguatan karakter serta akhlak generasi muda. (cut)