Daerah

Kakankemenag Makassar : Rumah Ibadah Bukan Hanya Tempat Doa, Tapi Simbol Toleransi

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Kamis, 21 Agustus 2025
...

Makassar (Kemenag Makassar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Irman, menghadiri rapat terkait proses pendirian rumah ibadah di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (20/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kesbangpol Kota Makassar, Camat dan Sekcam Biringkanaya, Lurah Paccerakkang, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, Penyelenggara Kristen Merpati Sampe Liling, Kepala KUA Biringkanaya H. Abd Rahman, serta masyarakat setempat.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan keharmonisan antarumat beragama di Kota Makassar, khususnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya yang dikenal sebagai kawasan dengan keragaman masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Makassar H. Irman menekankan pentingnya membangun kesepahaman bersama sebelum berdirinya rumah ibadah.

“Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan setiap proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip kerukunan. Rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa, tetapi juga simbol toleransi dan persaudaraan di tengah masyarakat,” ungkap H. Irman.

Melalui forum rapat, para pihak membahas persyaratan administratif dan teknis pendirian rumah ibadah, termasuk aspek dukungan masyarakat sekitar serta regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga suasana damai di Kota Makassar.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default