Kakanwil Kemenag Sulsel Dan IPHI Sepakat Perkuat Pembinaan Jemaah Haji

Kontributor

Makassar (Kemenag Sulsel) -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menerima audiensi pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wilayah Sulsel di ruang kerjanya. (Kamis, 20 Maret 2025)
Kakanwil didampingi Kepala Bidang
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Ikbal Ismail, pada pertemuan yang
membahas sinergi antara IPHI dan Kemenag dalam pembinaan jemaah haji di Sulsel.
Ketua Harian IPHI Sulsel, H. Abubakar
Wasahua, menyampaikan bahwa organisasi ini siap menjadi mitra strategis Kemenag
dalam mendampingi calon jemaah haji, baik sebelum, saat, maupun setelah
pelaksanaan ibadah haji.
“Kami ingin mendapatkan arahan dari
Kakanwil mengenai peran yang bisa dimainkan IPHI dalam menyambut musim haji.
Kami juga berkomitmen mendukung Kemenag dalam pembinaan jemaah haji,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil
Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menegaskan bahwa koordinasi antara IPHI dan
Kemenag harus semakin diperkuat, mengingat Menteri Agama RI telah menekankan
pentingnya kemabruran haji. Ia pun menyampaikan bahwa Kemenag telah menerbitkan
empat buku panduan manasik haji, yaitu Doa dan Dzikir Haji dan Umrah,
Penjelasan Makna Spiritual Ibadah Haji, Infografis Manasik Haji, serta Tuntunan
Manasik Haji.
“IPHI bisa berperan dalam
menyosialisasikan isi dari buku-buku tersebut kepada calon jemaah haji. Selain
itu, hasil dari rapat kerja IPHI dapat disinergikan dengan program Kemenag.
Jika ada kegiatan yang beririsan dengan Kanwil, mari kita jalankan bersama,”
ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, ia menyinggung inovasi
pelayanan haji yang telah dilakukan Kemenag Sulsel, yaitu one stop service bagi
jemaah haji. “Sebelumnya, proses pelayanan bisa memakan waktu 5-6 jam. Kini,
dengan sistem yang lebih efisien, waktu pelayanan hanya sekitar 2 jam, sehingga
jemaah bisa lebih nyaman,” ungkapnya.
Diskusi dalam pertemuan ini berlangsung dinamis. Salah satu wakil ketua IPHI, H. M Saleh, mengapresiasi keterbukaan Kemenag dalam memberikan ruang bagi IPHI untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan haji. “IPHI pernah terlibat dalam manasik haji di tingkat kecamatan. Kami berharap kerja sama ini bisa kembali terjalin,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kakanwil menyatakan
kesiapannya untuk mengkomunikasikan peran IPHI ke Kemenag kabupaten/kota. “IPHI
dapat membantu memberikan manasik haji dan berbagi pengalaman kepada calon
jemaah haji sebagai bagian dari persiapan mereka sebelum berangkat ke Tanah
Suci,” tutupnya. (Andy)