Provinsi

Kakanwil : Profesionalisme ASN Kemenag Sulsel Harus Hadir Dengan Keteladanan Dan Inovasi

Foto Kontributor
Ajeng

Kontributor

Senin, 01 September 2025
...

Makassar (Kemenag Sulsel) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menekankan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi dalam mewujudkan visi besar Kementerian Agama, yakni “Cerdas dan Maslahat”. Pesan tersebut ia sampaikan ketika membawakan materi Profesionalisme ASN dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan XIX – XXI, Senin (1/9/2025).

Dalam paparannya, H. Ali Yafid menjelaskan bahwa visi Cerdas dan Maslahat bukan hanya sekadar semboyan, tetapi arah yang harus diterjemahkan dalam setiap langkah dan kinerja ASN Kemenag.

“Kecerdasan berarti ASN harus menguasai ilmu, kompetensi, dan keterampilan dalam melayani masyarakat. Sedangkan maslahat bermakna setiap program dan kebijakan Kemenag benar-benar membawa manfaat yang luas dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh ASN Kemenag wajib memahami visi, misi, serta Asta Protas (8 program prioritas) sebagai pedoman kerja. Pemahaman ini, kata H. Ali Yafid, tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Lebih jauh, H. Ali Yafid menegaskan bahwa profesionalisme ASN Kemenag tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut karakter, sikap, dan komitmen pelayanan. Profesionalisme, kata dia, harus diwujudkan dalam akhlak yang baik, disiplin yang kuat, dan semangat melayani masyarakat dengan tulus.

Untuk itu, ASN Kemenag perlu memberikan perhatian khusus pada beberapa aspek penting guna menopang kinerja, di antaranya:

  1. Keteladanan: ASN harus menjadi contoh dalam etika, adab, dan disiplin, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. “ASN yang profesional adalah ASN yang bisa diteladani. Disiplin dalam waktu, tertib dalam aturan, serta santun dalam sikap. Itulah wajah nyata dari ASN Kemenag yang berkarakter,” jelasnya.
  1. Karakter: Karakter ASN harus berakar pada nilai-nilai agama yang dipahami, tercermin dalam akhlak, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
  1. Inovasi digital: ASN dituntut adaptif terhadap perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi digital. “Jangan hanya menunggu perintah. ASN Kemenag harus proaktif, kreatif, dan inovatif. Dengan begitu, kita bisa menghadirkan layanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih maslahat bagi umat,” tegas Kakanwil.

Menutup paparannya, H. Ali Yafid mengingatkan bahwa tugas ASN sejatinya adalah pengabdian. “Kita harus menanamkan prinsip tulus dalam bekerja. Jadikan setiap langkah, setiap pelayanan, sebagai amal jariyah. Karena pada akhirnya, profesionalisme ASN bukan hanya untuk institusi, tetapi juga untuk keberkahan diri dan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Dengan semangat profesionalisme yang berbasis kecerdasan, keteladanan, inovasi, dan nilai-nilai akhlak, ASN Kementerian Agama diharapkan dapat menjadi motor penggerak terwujudnya visi “Cerdas dan Maslahat”, sekaligus memperkuat peran Kemenag sebagai institusi yang dekat dengan umat dan hadir memberi solusi.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default