Daerah

Kemenag Maros Dampingi Sejumlah UMKM Ajukan Sertifikasi Halal

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Senin, 25 Agustus 2025
...

Maros (Kemenag Maros)-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) terus mengintensifkan kegiatan pendampingan dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).

Sejumlah usaha di berbagai kecamatan menjadi sasaran program pendampingan ini sepanjang Agustus 2025.

Pendampingan di “NZ Food” Bantimurung

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, tim PJPH Kemenag Maros bersama P3H KUA Pusaka Bantimurung melakukan pendampingan di NZ Food, salah satu usaha makanan ringan yang tengah digemari anak-anak. Pemilik usaha, Nur Zam Zam, memproduksi risol mayo dan sosis kentang yang kini banyak diminati pasar.

Wiwit Aridwikusmiyati, selaku P3H menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal melalui jalur self declare.

“Pendampingan ini sangat penting dilakukan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan administrasi dalam pengajuan sertifikasi halal,” tambah Hizbullah Al Jihad dari PJPH.

Sementara itu, Nia Widyawati (PJPH) menegaskan bahwa pengawasan juga krusial. “Kami memastikan semua bahan yang digunakan serta proses yang dilakukan sesuai standar syariat,” ujarnya.

Pendampingan di Pabrik “Harapan Baru”

Masih di hari yang sama, tim juga mendampingi sekaligus melakukan sosialisasi sertifikasi halal di pabrik Harapan Baru, produsen tempe dan tahu di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Bantimurung.

Pemilik usaha, Syarifuddin, menyampaikan ketertarikannya untuk segera mengurus sertifikasi halal.

“Saya memang mau dari dulu mengajukan sertifikat halal untuk produk saya, tapi tidak tahu harus daftar di mana dan apa saja persyaratannya. Apalagi ini juga salah satu syarat agar produk bisa masuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkapnya.

Nia Widyawati menekankan bahwa pengajuan sertifikasi halal untuk pabrik-pabrik seperti tahu, tempe, mie, serta rumah potong hewan harus diutamakan.

“Banyak pelaku usaha mikro mengambil bahan baku dari pabrik. Kalau pabriknya belum bersertifikat halal, otomatis mereka juga kesulitan untuk mengajukan sertifikat,” jelasnya. 

Hal senada disampaikan Hizbullah Al Jihad yang menambahkan bahwa penggunaan bahan halal adalah persyaratan utama dalam proses sertifikasi.

Syarifuddin menyambut baik kunjungan tim pendamping dan berharap proses sertifikasi bisa segera selesai agar produknya dapat dipasarkan dengan label halal resmi.

Pendampingan di “Wasao Food Id” Turikale

Enam hari kemudian, tepatnya 18 Agustus 2025, kegiatan pendampingan berlanjut ke Wasao Food Id di Jalan Bambu Runcing No. 1, Pettuadae, Kecamatan Turikale. Usaha ini bergerak di bidang makanan beku berbahan dasar ikan tuna, dengan produk unggulan berupa ikan tuna frozen, nugget ikan tuna, abon tuna, dan bakso tuna.

Pemilik usaha sekaligus Penyuluh Perikanan, SM Fuadi Marislah Assaggaf, menjelaskan motivasinya menggeluti usaha ini.

“Saya ingin mensosialisasikan pentingnya makan ikan. Banyak masyarakat enggan makan ikan karena bau amis, sehingga saya berinisiatif menghadirkannya dalam bentuk produk olahan perikanan,” ujarnya.

Ia menyadari pentingnya sertifikat halal sebagai jaminan kepercayaan konsumen. “Saya sudah punya beberapa dokumen pendukung lainnya, tinggal sertifikat halal ini yang saya urus,” tambahnya.

Pendampingan dilakukan oleh Husrina, penyuluh KUA Turikale, bersama PJPH Kemenag Maros. Menurutnya, meskipun bahan yang digunakan halal, proses produksi tetap harus diawasi.

“Ada istilah haramun lighairihi, yaitu makanan yang asalnya halal bisa menjadi haram karena proses pengolahan yang tidak sesuai syariat. Berbeda dengan haramun lidzatihi yang haram karena zatnya, seperti babi, darah, atau bangkai,” jelasnya.

Pendampingan di “Yhany Snack” Bantimurung

Di hari yang sama, tim juga mendampingi usaha Yhany Snack di Dusun Mangai, Bantimurung. Pemilik usaha, Nuryani, mengaku ingin mengajukan sertifikasi halal agar produknya lebih dipercaya konsumen.

“Produk ini juga saya jual eceran ke pasar, jadi penting ada label halal supaya lebih meyakinkan,” ungkapnya.

Kegiatan pendampingan turut dihadiri oleh H. Mustafa, S.Pd.I., MM, Kepala KUA Pusaka Bantimurung. Ia menyatakan dukungannya terhadap program sertifikasi halal bagi UMKM.

“Salah satu tugas KUA Bantimurung adalah mendampingi pelaku usaha dalam pengajuan sertifikat halal. Kami berharap dengan adanya sertifikat halal, usaha masyarakat bisa lebih maju dan konsumen juga merasa aman,” ujarnya.

Komitmen Kemenag Maros

Serangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenag Maros dalam mendorong percepatan sertifikasi halal di kalangan UMKM. Pendampingan tidak hanya memastikan terpenuhinya persyaratan administrasi, tetapi juga memberi pemahaman mendalam kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kehalalan bahan dan proses produksi sesuai tuntunan syariat.

Dengan semakin banyak UMKM yang bersertifikat halal, diharapkan produk lokal Maros dapat semakin dipercaya dan bersaing di pasar yang lebih luas. (Nia/Vicha)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default