Ketua Tim KUB Kemenag Sulsel Dorong FKUB Makassar Bangun Ekosistem Kerukunan Berbasis Data

Kontributor

MAKASSAR,KEMENAG SULSEL — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar terus berbenah menyambut era baru pengelolaan kerukunan yang lebih sistematis dan terukur. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Harmony Award 2025 yang digelar di RM Wong Solo, Makassar, Jumat 10 Oktober 2025.
Dalam kegiatan itu, Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Mallingkai Ilyas, mendorong FKUB Makassar untuk membangun ekosistem kerukunan yang berbasis data, kolaboratif, dan terukur.
Menurut Mallingkai, kerukunan umat di era digital tidak lagi cukup hanya dijaga lewat semangat silaturahmi, tetapi juga harus dikelola dengan pendekatan ilmiah yang bisa diukur dampaknya.
“Harmony Award bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi sarana untuk menata kembali cara kita bekerja membangun kerukunan yang bisa dilihat, diukur, dan diceritakan melalui data,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Dari Semangat ke Sistem
Kegiatan yang dihadiri Kesbangpol Kota Makassar, ormas keagamaan, majelis agama, LSM, serta pengurus lengkap FKUB Kota Makassar itu, menjadi momentum penting untuk menyatukan data dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Bagi Mallingkai, pembangunan kerukunan memerlukan sistem kerja yang solid dan berkelanjutan. “Tokoh agama jangan hanya melihat, tapi juga terlibat. FKUB harus menjadi penengah yang aktif, bukan reaktif. Kita perlu turun langsung mencari solusi, bukan sekadar menunggu konflik muncul,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah FKUB Makassar yang mulai menyiapkan basis data terpadu dan real-time mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Makassar. Data ini dinilai menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan, melakukan deteksi dini, serta mengevaluasi berbagai potensi gesekan sosial di tingkat akar rumput.
Harmoni yang Nyata
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menegaskan bahwa sinkronisasi data ini merupakan bentuk komitmen bersama antara FKUB dan pemerintah daerah dalam membangun sistem kerukunan yang kokoh dan transparan.
“Harmoni bukan berarti tanpa perbedaan. Justru dari keberagaman itu kita belajar berkolaborasi. Melalui data ini, kami ingin menunjukkan bahwa Makassar memiliki potret kerukunan yang nyata, bukan sekadar narasi,” ungkapnya.
Menurut Arifuddin, data menjadi jembatan antara kebijakan dan realitas sosial. Dengan sistem ini, kondisi kerukunan di Makassar bisa dipetakan secara lebih akurat, termasuk titik-titik rawan yang memerlukan perhatian lintas lembaga.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan langkah konkret. Berkas data Kesbangpol Kota Makassar berhasil disubmit pada pukul 17.31 WITA, disusul dengan berkas FKUB Kota Makassar yang tuntas diunggah pada pukul 20.29 WITA.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dr. H. Hari (Pakar Pemkot Makassar), Muh. Chaidir (Kesbangpol), Dr. Usman Sofian (Sekretaris FKUB), serta Hasan Pinang (Koordinator Divisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB).
Menuju Kota Harmoni
Menutup kegiatan, Mallingkai kembali menekankan bahwa penguatan kerukunan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di level kebijakan, tetapi juga dalam kesadaran sosial masyarakat.
“Makassar punya potensi besar menjadi model kota rukun berbasis data. Kuncinya adalah komitmen, koordinasi, dan konsistensi. Mari jadikan Harmony Award bukan sekadar penghargaan, tetapi tonggak pembuktian bahwa kerukunan bisa diukur dan ditunjukkan kepada dunia,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi FKUB Kota Makassar dalam mewujudkan visi Makassar Rukun, Makassar Harmoni. Bukan hanya sebagai semboyan, tetapi sebagai wujud nyata upaya bersama menata keberagaman menjadi kekuatan sosial yang produktif.
Dengan semangat tersebut, Makassar diharapkan mampu menjadi contoh kota toleran berbasis data, tempat di mana keberagaman tidak sekadar diterima, tetapi juga dikelola dengan bijak untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan di bumi Anging Mammiri. (Mlk)