KUA Lappariaja Gelar Rapat Pemantapan Pengadministrasian Zakat

Kontributor

Lappariaja, (Kemenag Bone) - Menjelang pelaksanaan pengumpulan zakat fitrah, infak, dan fidyah, Kepala KUA Kecamatan Lappariaja, Makdis Tappu, menggelar rapat pemantapan pengadministrasian zakat fitrah, infak, dan fidyah di Kantor KUA Kecamatan Lappariaja, Rabu (19/3/2025). Rapat ini melibatkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Lappariaja, penyuluh agama Islam, serta staf KUA.
Acara ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dalam pengelolaan administrasi zakat fitrah, infak, dan fidyah saat proses pengumpulan berlangsung. Makdis Tappu menegaskan bahwa penggunaan blangko yang telah dibagikan kepada pengurus UPZ harus sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan.
Dalam penjelasannya, Makdis Tappu juga menyoroti pentingnya sosialisasi fidyah kepada masyarakat, terutama bagi UPZ dan penyuluh agama Islam di masing-masing desa. "Mungkin masih ada masyarakat yang belum mampu melaksanakan ibadah puasa tetapi ingin membayar fidyah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman yang benar terkait hal ini," ujarnya.
Selain itu, ia menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam agar memonitor pelaksanaan pengumpulan zakat fitrah di desa masing-masing. "Pembagian zakat fitrah harus sesuai dengan ketentuan, yaitu enam puluh persen diperuntukkan bagi fakir miskin," jelasnya.
Makdis Tappu juga menekankan bahwa dalam pengumpulan infak, pengurus UPZ perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa jumlah yang ditetapkan telah diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone dan selanjutnya akan diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Bone. Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengelolaan zakat fitrah, infak, dan fidyah dapat berjalan lebih tertib dan transparan demi kesejahteraan mustahik di Kecamatan Lappariaja. (Saharuddin/Ahdi)