KUA Sinjai Timur Siap Terapkan TTE, Tingkatkan Efisiensi Administrasi
Kontributor
Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Timur mulai bersiap menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari penguatan digitalisasi layanan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pengenalan sistem TTE disampaikan oleh Arsiparis Kemenag Sinjai, Ahmad Amsul dan Asma Qarimah, melalui bimbingan teknis singkat kepada pelaksana administrasi KUA Sinjai Timur, Asrianti Yacub. Dijelaskan bahwa ke depan, proses persuratan dan pencatatan dokumen akan dilakukan secara digital berbasis TTE, menggantikan metode manual.
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan usai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nikah Rujuk (NR) oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Sinjai pada Senin (20/10/2025), bertempat di Aula KUA Sinjai Timur.
Monev tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA H. Muhammad Said, bersama para penghulu, staf, dan penyuluh agama di lingkup Kecamatan Sinjai Timur. Dalam kegiatan itu, tim melakukan pemeriksaan berkas pencatatan sekaligus memberikan solusi atas temuan administrasi di lapangan.
Kepala KUA Sinjai Timur menyambut baik pendampingan dan evaluasi yang dilakukan. “Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Selain memperbaiki berkas pencatatan, kami juga memperoleh pemahaman baru dalam menyiapkan sistem administrasi digital,” ungkap H. Muhammad Said.
Diharapkan, penerapan TTE dapat mendorong tertib administrasi pencatatan nikah dan rujuk di KUA Sinjai Timur, sekaligus memperkuat arah digitalisasi layanan Kementerian Agama. (Hasim/SR)