Lewat Inovasi Digital EWS, Kemenag Selayar Dorong KUA Jadi Garda Terdepan Jaga Kerukunan Umat

Kontributor

Benteng
(Kemenag_Selayar)— Dalam upaya memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA)
sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama, Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan
kegiatan bertajuk “Layanan Inovasi KUA Berbasis Digital dan Desain Kelembagaan
KUA” di Aula Kemenag Selayar pada Kamis 4 September 2025. Kegiatan ini menjadi
bagian dari penguatan Early Warning System (EWS), sebuah sistem digital
yang berfungsi sebagai alat peringatan dini untuk mendeteksi potensi dan
mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan secara lebih cepat, tepat, dan
terukur.
Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Hartawati, membuka kegiatan dengan memaparkan
bahwa EWS bukan sekadar sistem digital, melainkan bagian dari
transformasi kelembagaan KUA yang berbasis inovasi dan teknologi informasi.
Sistem ini telah melalui kajian akademik dan dilindungi secara hukum melalui Keputusan
Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik
Sosial Berdimensi Keagamaan. Dengan regulasi tersebut, Kementerian Agama
memastikan bahwa EWS berjalan secara sistematis dan menjadi alat strategis
dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di masyarakat.
Dalam
sesi utama, Kepala Kantor Kemenag Selayar, Nur Aswar Badulu menyampaikan bahwa
konflik sosial berbasis agama, radikalisme, hingga gesekan sosial-politik perlu
diidentifikasi sejak dini. Ketika kita melihat lima tahun terakhir senantiasa
terjadi tren peningkatan potensi konflik di berbagai daerah di wilayah
Indonesia. Kondisi ini menjadi refleksi penting akan perlunya sistem deteksi
dini yang bekerja efektif hingga ke tingkat akar rumput.
Sebagai
respons atas kondisi tersebut, Kemenag Selayar akan membentuk Tim Deteksi Dini
di tingkat kecamatan, desa, bahkan dusun. Selain itu, akan dibentuk pula tim
relawan yang bertugas secara partisipatif dalam mendeteksi gejala konflik di
masyarakat. Kepala Kantor juga menegaskan pentingnya pemetaan potensi keagamaan
secara menyeluruh untuk mengetahui komposisi umat beragama di setiap wilayah.
Dengan data yang akurat dan sistem pelaporan digital EWS yang
terintegrasi, diharapkan respons penanganan konflik bisa dilakukan secara terarah
dan cepat.
Antusiasme
peserta yang terdiri dari para penyuluh agama dari kantor KUA se-Kabupaten
Selayar terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung aktif. Perwakilan dari KUA
Takabonerate, Pasilambena, Buki, hingga Bontomanai menyampaikan berbagai
pertanyaan dan masukan, mulai dari teknis pengumpulan data lapangan, kesiapan
SDM KUA dalam memanfaatkan sistem digital, hingga strategi memperkuat peran
penyuluh agama dalam masyarakat. Diskusi ini mencerminkan tingginya komitmen
para aparatur KUA dalam mendukung implementasi EWS sebagai bagian dari layanan
publik berbasis teknologi.
Kegiatan
ini menegaskan bahwa penguatan kelembagaan KUA tidak hanya menyangkut pelayanan
administrasi keagamaan, tetapi juga mencakup upaya nyata menjaga kerukunan umat
melalui deteksi konflik secara digital. Dengan sinergi antara regulasi,
teknologi, dan partisipasi masyarakat, EWS diharapkan menjadi tonggak penting
dalam menciptakan Selayar yang rukun, aman, dan toleran. (AS/Sy)