Daerah

MAN Sidenreng Rappang Data Pemanfaatan Sewa Kantin BMN Secara Online

Foto Kontributor
Andi Husna

Kontributor

Senin, 04 Agustus 2025
...

Baranti (Kemenag Sidrap) – Menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terkait Pendataan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Sewa Kantin di lingkungan MAN dan MTsN se-Indonesia, MAN Sidenreng Rappang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Pendataan dilakukan secara daring melalui tautan Google Form resmi yang telah disediakan oleh Kemenag. Di MAN Sidenreng Rappang, pengisian form dilakukan oleh pengelola kantin, Ibu Darniati, yang telah menjadi bagian penting dalam mendukung layanan konsumsi peserta didik. Ia didampingi langsung oleh Bapak Jumadi selaku pengelola BMN madrasah, serta Ibu Jumniarnawati, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum yang memastikan proses administrasi berjalan sesuai arahan pusat.

Kepala MAN Sidenreng Rappang, H. Mukhlis Siri, turut memonitoring langsung pelaksanaan pendataan ini. Beliau menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pihak dalam pendataan aset negara menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam mengelola sarana-prasarana madrasah, termasuk pemanfaatan ruang kantin.

Dalam arahannya, beliau juga berharap agar kegiatan ini dapat menjadi momentum evaluasi dan penguatan tata kelola aset madrasah ke depan. Tidak hanya sebatas pelaporan administratif, namun menjadi upaya nyata menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang tertib aset dan unggul dalam pelayanan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen MAN Sidenreng Rappang dalam mendukung reformasi birokrasi serta penataan ulang pemanfaatan BMN secara efisien, transparan, dan sesuai regulasi. Diharapkan seluruh madrasah di bawah naungan Kementerian Agama mampu mengikuti jejak serupa sebagai bentuk profesionalisme dan integritas kelembagaan.(Niar/Ah)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default