Nikah Kantor Bagi Calon Pengantin; Pernikahan Sederhana Dengan Nasehat Agama

Kontributor

Langnga (Humas Pinrang) Pernikahan kini bukan lagi menjadi beban finansial bagi calon pengantin di Kecamatan Mattiro Sompe. Dalam upaya memfasilitasi pernikahan bagi pasangan yang kurang mampu, Kantor Urusan Agama menggelar prosesi pernikahan sederhana pada Rabu, (25/10/2023)
Meskipun prosesnya sederhana, syarat yang ditetapkan harus dipenuhi, termasuk foto copy KTP, KK, akta kelahiran, ijazah terakhir, formulir surat pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1), formulir permohonan kehendak nikah (Model N2), surat persetujuan mempelai (Model N4), surat izin orang tua (Model N5), serta foto latar biru kedua belah pihak calon pengantin
Sebelum melangsungkan pernikahan, Kepala KUA Kec. Mattiro Sompe, Idris Muhammad, memberikan nasehat penting kepada kedua calon pengantin. Ia menekankan bahwa pernikahan dalam ajaran Islam melampaui sekadar hubungan antara pria dan wanita yang diakui secara agama dan hukum negara. Menurutnya, pernikahan juga berkaitan erat dengan kondisi jiwa manusia, nilai-nilai kerohanian, dan kebenaran
“Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya
“Pernikahan bukan hanya tentang membentuk rumah tangga yang harmonis dan bertahan bersama hingga tua, tetapi juga merupakan sebuah ibadah yang bisa memberikan kebahagiaan dan pahala” tambahnya
Saat dimintai keterangannya, Basri yang baru saja menikahi Asra Binti Hamsah mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah kami menyampaikan terima kasih banyak atas bantuan dan fasilitas yang diberikan KUA Mattiro Sompe dalam prosesi hajatan kami ini," ucapnya
Peristiwa pernikahan di KUA Mattiro Sompe tidak hanya merayakan ikatan dua insan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai agama dan moral yang menjadi dasar dari sebuah pernikahan yang bahagia dan berkah.
Dengan harapan, nasihat yang diberikan akan membimbing langkah-langkah kedua pasangan ini dalam membina rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai agama. Semoga pernikahan mereka diberkahi dan membawa kebahagiaan dalam perjalanan hidup mereka. (Subhan)