Pembinaan Desa Sadar Kerukunan, Aminuddin: NKRI Sebagai Perekat Persaaudaraan
Kontributor
Wajo, (Kemenag Sulsel) - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi perekat
persaudaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang
suku, agama, ras, atau budaya.
Hal ini sampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil
Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Aminuddin di hadapan para tokoh
agama Desa Botto Benteng Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Senin (25/8/2025)
pada acara Pembinaan Desa Sadar Kerukunan Forum Kerukunan Umat Beragama, di
Gereja Toraja Jemaat Bottodoang
Kabupaten Wajo
Menurut Aminuddin, untuk membangun bangsa yang kuat,
harmonis, dan sejahtera, maka masyarakat harus berpegang teguh pada 4 Pilar
Kebangsaan sebagai landasan untuk membangun bangsa yang kuat,
harmonis, dan sejahtera
“Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar,
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, harus menjadi
pondasi untuk keberlangsungan bangsa dan negara”, Ujarnya.
Aminuddin berharap dengan pembinaan desa sadar kerukun, dapat memberikan gambaran dan informasi kepada pemerintah desa, untuk terus berinovasi dalam menjaga kerukunan.
Program Desa Sadar Kerukunan bertujuan untuk mewujudkan desa sebagai model harmoni sosial dan toleransi antarumat beragama melalui dialog, kerja sama, dan saling pengertian, sehingga tercipta masyarakat yang damai, inklusif, dan tidak mudah terprovokasi atas dasar perbedaan agama, suku, atau ras.
Pembinaan Desa Sadar Kerukunan, dihadiri oleh Kabag
Kesbangpol Kabupaten Wajo, Ketua FKUB Kabupaten Wajo, Ketua TIM Bina Lembaga, dan Kerukunan Umat Beragama
Kanwil Kemenag Sulsel, Camat, Kepala Desa, dan sejumlah tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat
yang ada di Desa Botto Benteng.