Lallatang, (Kemenag Bone) - Desa Lallatang, Kecamatan Dua Boccoe, menggelar pengajian perdana yang dirangkaikan dengan penyuluhan agama oleh penyuluh KUA Dua Boccoe pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan ba’da Dhuhur ini dipusatkan di Masjid Raya Miftakhul Khair dan merupakan hasil kolaborasi antara BKMT Desa Lallatang dan tim penyuluh agama Islam KUA Dua Boccoe Kelompok 1, yang terdiri dari H. Muh Irham, Muh Rakib, Akmaluddin, Firdaus, Hardianti, Surianti, dan Amrisal. Acara ini turut dihadiri oleh Imam Desa Lallatang, Bapak Wahyudi, serta para anggota majelis taklim desa setempat. Kegiatan ini menjadi momen awal yang strategis untuk membangun sinergi antara tokoh agama dan masyarakat dalam membina kehidupan keagamaan di desa.
Dalam kesempatan tersebut, penyuluh Muh Rakib menyampaikan materi tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Beliau menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan menegakkan kepatuhan terhadap aturan pencatatan pernikahan, menertibkan praktik perkawinan tidak tercatat, serta memperkuat peran KUA dan fasilitator dalam membangun kesadaran hukum keluarga. GAS juga bertujuan meningkatkan literasi perkawinan dan menanamkan nilai-nilai keluarga sakinah, terutama kepada generasi muda. Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditindaklanjuti oleh Kantor Kemenag Kabupaten melalui Seksi Bimas Islam.
Dalam arahannya, Kepala KUA Dua Boccoe, H. Herwin, menekankan pentingnya pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis data dalam pelaksanaan GAS. Beliau juga menguraikan delapan tahapan pelaksanaan mulai dari pendataan, perencanaan, pembentukan tim pelaksana, aksi lapangan, hingga publikasi gerakan melalui berbagai media. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Lallatang semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum. (Ashar/Ahdi)