Penghormatan Terakhir Alm. Alexander Rantetondok, P. L. Gasong Pimpin Doa

Kontributor

Rantepao (Humas Kemenag Toraja Utara) - Upacara pelepasan jenazah dan pemberian penghormatan yang terakhir kepada Alm. Alexander Rantetondok berlangsung khidmat di Ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Toraja Utara. pada kegiatan tersebut Kakan Kemenag Toraja Utara P. L. Gasong, M. Th, M. Adm, SDA hadir dan didaulat pimpin Doa.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Dra. Hermin S. Matandung,M.Mpd, kegiatan ini merupakan Protap yang wajib dilakukan "Kegiatan Rapat Paripurna Pelepasan Jenazah seperti ini merupakan cerminan dari Kepedulian kita dan menjadi bagian dari tahapan resmi bagi Anggota Dewan jika ada yang telah kembali kepada Sang Penciptanya, kita semua merasakan duka mendalam namun kita yakin Almarhum telah mengakhiri pertempuran ini dengan gagah. Sosok serta jasa-jasanya yang telah berkonstribusi bagi pembangunan Toraja Utara ini akan kita kenang". Ucap Ketua DPRD dalam sambutannya.
Dalam Rapat Paripurna pelepasan jenazah tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara didaulat pimpin Doa. Sebelum memimpin Doa, P. L. Gasong mewakili Keluarga besar Kemenag Toraja Utara menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada DPRD Kab. Toraja Utara dan segenap rumpun keluarga besar Almarhum "atas nama keluarga besar Kantor Kementerian agama Kabupaten Toraja, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada kita sekalian, semoga amal ibadah serta pengabdian almarhum untuk Toraja Utara boleh berkenan di hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa dan kita yang ditinggalkan tetap diberikan kekuatan dan ketabahan" ungkap P. L. Gasong
Alexander Rantetondok merupakan Anggota DPRD Kab. Toraja Utara periode tahun 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat dapil 3 Toraja Utara (Kecamatan Rantebua, Tondon, Nanggala dan Buntao').
Rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa 13 Mei 2025 tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Sekda Toraja Utara, para anggota Forkopimda Toraja Utara serta rumpun keluarga dan kolega dari Almarhum.