Daerah

Peningkatan Kompetensi Guru, Kedisiplinan, Dan Etika ASN Madrasah Negeri Bantaeng, Katim Ortala Dan SDM Kanwil Kemenag Sulsel Tekankan Hal Ini..!

Foto Kontributor
Humas Bantaeng

Kontributor

Jumat, 22 Agustus 2025
...

Bantaeng (Kemenag Bantaeng) - Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan SDM Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, H. Sofyan Ahmad, mewakili Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Ahmad Jailani, S.Ag., MA, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru, Kedisiplinan, dan Etika ASN di Lingkup Madrasah pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Aula Bersama Madrasah Negeri Bantaeng.

Turut mendampingi, Plh. Kasubbag TU sekaligus Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Jamaluddin, S.Ag., MM, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Dr. Salam, S.Ag., S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh para guru dari MIN, MTsN, dan MAN Bantaeng dalam wilayah kerja Kemenag Bantaeng. Hadir pula Kepala MIN Bantaeng, H. Sahrun Hidayat, S.Pd.I., M.Pd.; Kepala MTsN Bantaeng, Muh. Kasim, S.Ag., M.Pd.I.; Kepala MAN Bantaeng, Arif Pither, S.Ag., MM., M.Pd.; serta Tim Kelompok Kerja Pengawas Kemenag Bantaeng.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Bantaeng, H. Muhammad Ahmad Jailani, menegaskan pentingnya momentum ini untuk memperkuat kompetensi guru madrasah negeri, menumbuhkan kedisiplinan, dan menegakkan etika ASN di lingkungan madrasah se-Kabupaten Bantaeng. Ia secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, H. Sofyan Ahmad menekankan urgensi pemutakhiran data ASN di platform SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). “Tolong datanya diupdate dan diperbaiki di platform SIASN,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hak-hak ASN seperti gaji, penghargaan, dan tunjangan hari tua tidak akan maksimal jika data tidak diperbarui. “Tidak ada gunanya hak kita kalau ini tidak terpenuhi. Hak kita itu gaji, penghargaan, dan tunjangan hari tua,” tegasnya.

H. Sofyan juga mengingatkan keseimbangan antara hak dan kewajiban ASN. “Kita boleh menuntut hak kita, tetapi jangan lupa kewajiban kita. Kita harus seimbangkan hak dan kewajiban,” katanya. Ia menegaskan bahwa setiap ASN berhak atas gaji yang layak dan tunjangan kinerja, serta tidak ada perbedaan mendasar antara guru bersertifikasi dan non-sertifikasi. “Semua memiliki beban yang sama, tetapi guru sertifikasi tetap memberi contoh kepada guru yang lebih muda,” ujarnya.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan ASN. “Jangan pernah ada ASN yang meninggalkan tugas selama sepuluh hari berturut-turut. Setiap ASN yang tidak patuh pada kehadiran perlu diberi hukuman kedisiplinan. Jika ada yang tidak hadir tiga hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas bisa dikeluarkan SP 1 karena yang kena adalah atasan langsungnya,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial. “Gunakan media sosial dengan bijak, jangan sampai merugikan diri sendiri maupun lembaga,” imbaunya.

H. Sofyan Ahmad juga mengingatkan agar ASN senantiasa menjaga citra lembaga. “Kami hadir hari ini untuk mengingatkan agar menjaga citra lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk tetap berdampak kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengimbau untuk melaporkan praktik pungutan liar. “Jika ada pegawai yang memungut biaya dalam rangka kenaikan pangkat silakan laporkan kami, karena ini adalah komitmen kami yang diarahkan oleh Kakanwil,” tambahnya.

Ia juga mengajak untuk memanfaatkan teknologi dalam pelayanan kenaikan pangkat. “Jika ada yang ingin mengurus kenaikan pangkat tidak perlu bawa berkas ke Kanwil, cukup kirim filenya dalam bentuk PDF atau soft file. Tolong kepada pegawai yang lebih muda jika ada pegawai yang lebih tua tidak paham cara mengurus berkasnya agar kiranya dibantu,” pungkasnya.

Terakhir, kegiatan ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab bagi guru dengan Ketua Tim Ortala dan SDM Kanwil Kemenag Sulsel. (MSD)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default