Penmad Selayar, Begini Penulisan Dan Pendistribusian Blangko Ijazah Yang Benar

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Rabu, 24 Mei 2023
...

BENTENG ( Humas Selayar ) - Kepala Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kepulauan Selayar, H. Firman adakan sosialisasi penulisan ijazah dan pendistribusian blangko ijazah di Aula Kementerian Agama pada pagi hari ini, Rabu (24 Mei 2023). Acara tersebut berlangsung sampai siang menjelang pelaksanaan shalat dhuhur.

Turut terlibat dalam acara yang digagas di antaranya adalah pengawas madrasah, Anwar S.Ag, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kepulauan Selayar, Sofanul Hidayatullah M.Pd, para Kepala Madrasah Tingkat Tsanawiyah dan Ibtidaiyah, serta Kepala Raudhatul Athfal se-Kepulauan Selayar. 

Menurut H. Firman, acara sosialisasi penulisan dan pendistribusian blangko ijazah yang dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia yang disampaikan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama provinsi se-Indonesia. 

”Acara ini adalah merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur KSKK yang disampaikan kepada seluruh Kemenang Provinsi Se Indonesia.” Ujarnya

Masih dalam kesempatan yang sama, H. Firman juga sampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut adalah sangat penting mengingat ijazah adalah dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar sehingga dalam penulisannya pun harus sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1142 Tahun 2023 tentang Penulisan Blangko Ijazah Madrasah. 

”Ijazah itu ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.” Ujarnya saat memberikan penjelasaan. 

Lebih lanjut juga dijelaskan oleh Kasi Penmad pada sosialsiasi pagi tadi adalah hal-hal yang harus dilakukan apabila terjadi kesalahan di dalam penulisan blangko ijazah. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa apabila hal tersebut terjadi, maka blangko ijazah harus diganti dengan blangko ijazah yang baru. (Myr/nh)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default