Peserdik MIN 8 Bone Praktikkan Tata Cara Masbuk Dalam Shalat

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Rabu, 28 Februari 2024
...

Watampone, (Humas Bone) - Guru Fiqih kelas 2 MIN 8 Bone Ibu Rumiati, dengan penuh dedikasi, menjelaskan tata cara makmum masbuk dalam shalat berjamaah kepada para peserta didiknya. Makmum masbuk adalah istilah yang merujuk pada situasi di mana seseorang terlambat bergabung dalam shalat berjamaah. Dengan penjelasan yang jelas dan cermat, guru memperkenalkan langkah-langkah yang harus diikuti agar shalat berjamaah dapat dilaksanakan dengan baik, meskipun dalam situasi tertinggal, Sabtu (24/02/2024).

Peserta didik dengan penuh antusias memperhatikan penjelasan guru, menyadari pentingnya memahami tata cara shalat masbuk. Guru memberikan contoh langsung kepada mereka, sehingga peserta didik dapat mempraktikkan sendiri apa yang telah diajarkan. Melalui contoh nyata ini, peserta didik diharapkan dapat menginternalisasi prosedur yang benar dalam melaksanakan shalat berjamaah sebagai makmum masbuk.

Praktik langsung ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik tentang tata cara shalat masbuk, tetapi juga untuk mengasah keterampilan mereka dalam melaksanakan ibadah secara khusyuk. Dengan demikian, diharapkan bahwa peserta didik dapat mengatasi situasi tertinggal dengan lebih baik dan menjalankan ibadah sesuai dengan tata cara yang benar. 

Upaya guru dalam membimbing peserta didik untuk melaksanakan ibadah dengan baik merupakan bagian integral dari pendidikan agama di MIN 8 Bone. Melalui praktik ini, peserta didik tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis yang akan membekali mereka dalam kehidupan sehari-hari sebagai umat Muslim yang taat. (Rumi/A. Anto/Ahdi)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default