Sebanyak 264 Guru PAI Kota Makassar Tuntas Ikuti PPG Di LPTK UIN
Kontributor
Makassar -(Kemenag Makassar)-Sebanyak 264 Guru Pendidikan Agama Islam Kota Makassar dari semua tingkatan; TK, SD, SMP, SMA dan SMK menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di LPTK UIN Alauddin Makassar. Mereka merupakan bagian dari 6.531 guru yang diyudisium hari ini Rabu, 11 Februari 2026 di Hotel Claro Makassar.
Sebelumnya, 264 guru pendidikan agama Islam itu mulai mengikuti pembelajaran PPG Batch 3 pada tanggal awal September 2025 dan menyelesaikan Ujian Pengetahuan pada pertengahan oktober 2025. Mereka adalah bagian dari 5.269 guru pendidikan agama Islam dari 80 kabupaten/kota se Indonesia yang menempuh PPG Transformasi di LPTK UIN Alauddin.
Hadir pada yudisium tersebut Rektor UIN Alauddin Makassar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Selatan dan beberapa pejabat di UIN Alauddin Makassar serta pejabat Kemenag dari berbagai Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota di 8 propinsi di Indonesia.
Pada sambutannya rektor UIN Alauddin, Prof. Drs. H. Hamdan Yuhanis, MA, Ph.D. mengingatkan agar mereka tidak berhenti untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru profesional. Tidak ada lagi yang Gaptek dan TBC (Tidak Bisa Computer). Mereka juga diingatkan untuk menjaga integritas sebagai seorang pendidik yang profesional.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, M.Pd menyampaikan perhatian besar pemerintah kepada guru melalui Kementerian Agama. Anggaran untuk membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada para guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru terus bertambah. Khusus lulusan PPG Tahun 2025, Kementerian Agama telah memastikan bahwa anggaran untuk membayarkan Tunjangan mereka telah tersedia setelah usulan Anggaran Tambahan telah disetujui oleh DPR RI.
Kepala Seksi PAIS Kemenag Kota Makassar, Dr. H. Shaifullah Rusmin, memberi apresiasi kepada 264 guru pendidikan agama Islam yang diyudisium. Secara otomatis mereka telah didaftarkan dan dimasukkan dalam usulan penerima TPG tahun 2026.
“Kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Semoga segera terbit sehingga kami dapat segera memproses pembayarannya. Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memenuhi seluruh hak guru sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru pendidikan agama Islam.” Demikian penyampaiannya.(Saifullah Rusmin)