Daerah

SK Redistribusi PPPK Diserahkan, Aplikasi SIELKA Jadi Sorotan Dalam Kemudahan Pelaporan

Foto Kontributor
Immank Pakata

Kontributor

Kamis, 27 Februari 2025 · 00:00 WIB
...

Makale, (Humas Tana Toraja) – Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja. SK ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, H. Usman Senong, pada Rabu (26/2/2025).

Salah satu ASN yang menerima SK redistribusi adalah Kasmawati, S.Q., seorang PPPK Penyuluh Agama Ahli Pertama yang akan kembali bertugas di Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara. Dalam wawancara, ia mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya karena dapat kembali ke daerah asal serta berkumpul dengan keluarga.

Selama bertugas di Kementerian Agama Tana Toraja, Kasmawati mendapatkan banyak pengalaman berharga, salah satunya ketika melakukan perjalanan pembinaan ke daerah pelosok dengan akses jalan yang sulit. Meski harus mendaki gunung yang terjal, pengalaman tersebut tetap menjadi momen yang menyenangkan dan tak terlupakan baginya.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan tantangan terbesar selama bertugas di Tana Toraja, yaitu kendala bahasa daerah yang belum sepenuhnya ia pahami. “Terkadang kami hanya bisa merespon dengan senyuman,” ujarnya.

Namun, salah satu hal yang sangat membantu dalam tugasnya adalah penggunaan aplikasi SIELKA (Sistem Elektronik Laporan Kinerja ASN). Aplikasi ini dinilainya sangat memudahkan dalam membuat laporan harian dan bulanan. “Dengan SIELKA, kami tidak lagi menggunakan laporan manual. Semua sudah real-time dan berbasis lokasi, sehingga pelaporan lebih akurat,” ungkap Kasmawati.

Ia juga membandingkan keunggulan SIELKA dengan sistem yang digunakan di daerah lain yang hanya berfungsi untuk presensi. “SIELKA tidak hanya untuk absensi, tetapi juga bisa membuat laporan harian secara langsung, sehingga lebih efisien dan transparan,” tambahnya.

Meskipun begitu, ia mengakui bahwa tantangan setelah kembali ke daerah asal adalah harus beradaptasi kembali dengan sistem pelaporan manual. “Akan terasa canggung saat harus kembali ke metode lama,” ujarnya.

Kasmawati berharap agar aplikasi SIELKA dapat diterapkan di seluruh Kementerian Agama daerah lain. “Jika SIELKA atau aplikasi serupa bisa digunakan secara luas, pelaporan harian dan bulanan akan lebih mudah dan efisien,” harapnya.

Selain pengalaman teknis, ia juga mengungkapkan bahwa selama bertugas di Kementerian Agama Tana Toraja, ia banyak belajar tentang sikap toleransi dan moderasi beragama yang sangat kuat antar umat beragama.

Penyerahan SK Redistribusi ini menjadi momentum bagi ASN yang dipindahkan untuk terus mengabdi di tempat baru dengan membawa pengalaman dan ilmu yang telah diperoleh. Dengan adanya aplikasi seperti SIELKA, diharapkan tata kelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama semakin efektif dan modern di masa mendatang. (AP)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default