Edukasi Pencatatan Nikah, Tim GAS KUA Bantimurung Kunjungi Kantor Desa Alatengae

Kontributor

Bantimurung, (Kemenag Maros)-Dalam rangka meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi dan
legal, Tim Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dari KUA Pusaka Kecamatan
Bantimurung melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi di Kantor Desa Alatengae,
Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program KUA
Pusaka Sakinah, yang bertujuan mendorong masyarakat untuk mencatatkan
pernikahan secara sah menurut hukum negara demi menjamin perlindungan hukum
bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
Hj Ida, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Alatengae,
menyambut langsung kedatangan tim GAS di kantornya dan menyampaikan apresiasi
atas pelaksanaan sosialisasi yang menyasar langsung tingkat desa. “Kami sangat
mendukung kegiatan ini karena masih banyak warga kami yang menikah secara agama
saja, belum tercatat di KUA. Padahal ini penting demi tertib administrasi dan
kepastian hukum keluarga,” ujar Ida.
H. Mustafa Kepala KUA Pusaka Bantimurung, bersama tim GAS
dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pencatatan nikah memberikan manfaat
besar, antara lain: legalitas hukum pasangan suami istri, kemudahan dalam
pengurusan akta kelahiran anak, hak waris dan jaminan sosial, pengakuan resmi
dalam sistem administrasi negara.
Dengan kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat
antara KUA dan pemerintah desa dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,
tertib administrasi, dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
(Hamzah)