Daerah

Edukasi Pencatatan Nikah, Tim GAS KUA Bantimurung Kunjungi Kantor Desa Alatengae

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Selasa, 08 Juli 2025
...

Bantimurung, (Kemenag Maros)-Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi dan legal, Tim Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dari KUA Pusaka Kecamatan Bantimurung melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi di Kantor Desa Alatengae, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program KUA Pusaka Sakinah, yang bertujuan mendorong masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara sah menurut hukum negara demi menjamin perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

Hj Ida, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Alatengae, menyambut langsung kedatangan tim GAS di kantornya dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang menyasar langsung tingkat desa. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena masih banyak warga kami yang menikah secara agama saja, belum tercatat di KUA. Padahal ini penting demi tertib administrasi dan kepastian hukum keluarga,” ujar Ida.

H. Mustafa Kepala KUA Pusaka Bantimurung, bersama tim GAS dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pencatatan nikah memberikan manfaat besar, antara lain: legalitas hukum pasangan suami istri, kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran anak, hak waris dan jaminan sosial, pengakuan resmi dalam sistem administrasi negara.

Dengan kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara KUA dan pemerintah desa dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, tertib administrasi, dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (Hamzah)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default