Fokus Cegah Pernikahan Dini Dan Stunting, Kemenag Dan APRI Enrekang Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab,

Kontributor

Enrekang, (Kemenag Enrekang) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam serta Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Enrekang, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Enrekang pada Rabu (3/9/2025). Kunjungan ini bertujuan membicarakan kerja sama strategis dalam bidang keagamaan, khususnya terkait bimbingan remaja usia sekolah (Brus) dan pencegahan pernikahan dini yang berkaitan erat dengan upaya menekan angka stunting di Kabupaten Enrekang.
Kedatangan rombongan Kemenag disambut langsung oleh Bupati Enrekang H. Yusuf Ritanga, Sekretaris Daerah, dan Kabag Kesra bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Enrekang. Pertemuan berlangsung hangat dengan penuh semangat kolaborasi, mengingat isu pernikahan dini dan stunting masih menjadi perhatian utama pemerintah pusat maupun daerah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kemenag siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat program pembinaan generasi muda, khususnya melalui kegiatan Brus. “Kegiatan ini penting sebagai wadah edukasi agar remaja memiliki pemahaman yang benar terkait pernikahan, kesehatan reproduksi, serta kesiapan mental,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Enrekang menambahkan bahwa pencegahan pernikahan dini tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga memerlukan keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. “Kolaborasi ini akan membantu mewujudkan keluarga yang sakinah sekaligus mendukung program nasional dalam menekan angka stunting,” ujarnya.
Pengurus APRI Kabupaten Enrekang yang turut hadir juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah konkret dalam edukasi masyarakat, khususnya melalui para penghulu. Menurutnya, penghulu memiliki peran strategis dalam memberikan penyuluhan sebelum pernikahan, sehingga calon pasangan memahami dampak dari pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Enrekang menyambut baik usulan kerja sama ini. Bupati Enrekang H. Yusuf Ritanga menegaskan bahwa isu pernikahan dini dan stunting adalah masalah serius yang harus ditangani bersama. Oleh karena itu, Pemkab membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan Kemenag, APRI, serta stakeholder terkait.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman untuk menyusun langkah-langkah teknis dalam waktu dekat. Harapannya, sinergi antara Kemenag, APRI, dan Pemkab Enrekang dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas generasi muda, menekan angka pernikahan dini, serta mewujudkan Enrekang bebas stunting di masa mendatang. (cut)