Daerah

MIN Pinrang Gelar Penyerahan SK Penugasan Guru PPPK

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Kamis, 25 September 2025
...

Ujung, (Kemenag Pinrang) – Dalam rangka pemenuhan beban kerja guru, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pinrang menggelar penerimaan SK Penugasan kepada Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023. Senin, (22/09/2025)

Penyerahan SK dilaksanakan di Telaga Ijo Café n Resto yang dihadiri oleh Kasi Penmad Kantor Kemenag Kab. Pinrang, Ketua Pokjawas Kemenag Kab. Pinrang, Kepala Madrasah, Guru dan Staf MIN Pinrang.

Surat Tugas diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Pinrang, didampingi oleh Ketua Pokjawas dan Kepala MIN Pinrang kepada perwakilan guru PPPK Formasi Tahun 2023.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Ramli Alias dalam sambutannya menegaskan bahwa penugasan guru PPPK ini selain untuk memenuhi beban kerja guru juga memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan madrasah dan domisili guru.

“Penugasan ini tidak hanya untuk memastikan pemenuhan beban kerja guru sebagai salah satu syarat penerima TPG, tapi juga memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan madrasah dan pemetaan domisili guru agar proses pembelajaran dalam berjalan lebih optimal”, pungkasnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa guru PPPK diharapkan mampu menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai tenaga pendidik, serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.

Dengan adanya penyerahan SK Penugasan ini, diharapkan penataan distribusi guru PPPK di Kabupaten Pinrang dapat berjalan lebih merata, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil madrasah, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan. (A. Nurfahmi/MINspirasi)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default