MIN Pinrang Gelar Penyerahan SK Penugasan Guru PPPK

Kontributor

Ujung, (Kemenag Pinrang) – Dalam rangka pemenuhan beban
kerja guru, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pinrang menggelar penerimaan SK
Penugasan kepada Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi
Tahun 2023. Senin, (22/09/2025)
Penyerahan
SK dilaksanakan di Telaga Ijo Café n Resto yang dihadiri oleh Kasi Penmad
Kantor Kemenag Kab. Pinrang, Ketua Pokjawas Kemenag Kab. Pinrang, Kepala
Madrasah, Guru dan Staf MIN Pinrang.
Surat
Tugas diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab.
Pinrang, didampingi oleh Ketua Pokjawas dan Kepala MIN Pinrang kepada
perwakilan guru PPPK Formasi Tahun 2023.
Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah, Ramli Alias dalam sambutannya menegaskan bahwa
penugasan guru PPPK ini selain untuk memenuhi beban kerja guru juga
memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan madrasah dan domisili guru.
“Penugasan
ini tidak hanya untuk memastikan pemenuhan beban kerja guru sebagai salah satu
syarat penerima TPG, tapi juga memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan
madrasah dan pemetaan domisili guru agar proses pembelajaran dalam berjalan
lebih optimal”, pungkasnya.
Lebih
lanjut, beliau menekankan bahwa guru PPPK diharapkan mampu menunjukkan dedikasi
tinggi dalam menjalankan amanah sebagai tenaga pendidik, serta berperan aktif
dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.
Dengan adanya penyerahan SK Penugasan ini, diharapkan penataan distribusi guru PPPK di Kabupaten Pinrang dapat berjalan lebih merata, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil madrasah, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan. (A. Nurfahmi/MINspirasi)