Daerah

PAI KUA Paleteang Fasilitasi Penandatanganan Surat Penundaan Keberangkatan Haji Tahun 2026

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Jumat, 25 Juli 2025
...

Paleteang(Kemenag Pinrang) - Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Paleteang menunjukkan peran aktifnya dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Jumat, (25/07/2025), memfasilitasi proses penandatanganan surat pernyataan penundaan keberangkatan haji atas nama almarhumah Tahira Jamali.

Almarhumah Tahira Jamali, yang semula dijadwalkan berangkat haji pada tahun 2026, telah wafat sebelum keberangkatan. Surat pernyataan penundaan keberangkatan tersebut ditandatangani oleh anak kandung sekaligus ahli warisnya, Muhammad Zulkifli Hamka, warga Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang.

Proses ini merupakan bagian dari prosedur resmi yang harus ditempuh dalam pengalihan atau penundaan keberangkatan haji karena kondisi yang bersifat tetap, seperti wafatnya calon jamaah. Dalam hal ini, peran penyuluh agama sangat penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan memberi pemahaman yang utuh kepada pihak keluarga mengenai hak dan prosedur administrasi.

“Kami merasa terbantu dan bersyukur karena penyuluh KUA Paleteang hadir langsung membimbing dan memfasilitasi semua prosesnya,” ungkap Muhammad Zulkifli Hamka usai penandatanganan dokumen.

Kepala KUA Paleteang, H. Sakir menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen KUA dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang responsif, humanis, dan profesional, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui fasilitasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terbantu dalam menyelesaikan urusan administrasi keagamaan, terlebih di tengah situasi kehilangan anggota keluarga. Semoga amal ibadah almarhumah Tahira Jamali diterima di sisi Allah SWT dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin. (Ismail)

Editor: arfan

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default