Pakar Ilmu Falak Dampingi KKL UIN Alauddin Makassar Praktek Ukur Arah Kiblat

Kontributor

Belopa (Humas Luwu) Ulfa Awaliyah Sari, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Program Study Ilmu Falak yang saat ini sementara Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan melakukan praktek penelitian tentang ilmu falak di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu.
Praktek Penelitian ini dilakukan di halaman Mushollah Al Ikhlas Kantor Kemenag Kab. Luwu dengan mengukur dan verifikasi arah Kiblat pada hari Rabu Tanggal 4 Oktober 2023. Didampingi oleh Staf Bimas Islam.
Pakar Ilmu Falak Kantor Kemenag Luwu, H. Anjas, SE yang mendampingi Ulfa dalam praktek penelitian ini mengatakan Ilmu falak berkaitan dengan pengamatan dan pemahaman terhadap benda-benda langit, seperti bintang, planet, bulan, dan matahari, serta pergerakannya. Ilmu ini digunakan untuk keperluan seperti menentukan waktu shalat, menentukan arah kiblat, atau untuk tujuan navigasi.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam konteks agama Islam, ilmu falak sangat penting karena digunakan untuk menentukan waktu-waktu ibadah seperti shalat dan juga untuk menentukan arah kiblat (arah Ka'bah di Mekah). Ilmu falak Islam mencakup pengamatan benda-benda langit serta perhitungan yang terkait dengan kalender Islam.
Selain itu, ilmu falak juga memiliki aplikasi di bidang astronomi, navigasi, dan sains lebih umum. Dalam konteks modern, ini berhubungan dengan studi tentang alam semesta dan pergerakan benda-benda langit menggunakan metode ilmiah dan teknologi canggih seperti teleskop dan perangkat lunak komputer. (Um/Lil)