Ramadan Jadi Momentum Pembinaan Umat, Kemenag Makassar Gandeng Masjid Al-Markaz
Kontributor
Makassar — (Kemenag Makassar) Kemenag Kota Makasaar resmi menjalin kerja sama strategis dengan Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Yusuf Makassar dalam rangka Pembinaan Agama dan Keagamaan bagi masyarakat dan Majelis Taklim se-Kota Makassar. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M. Yusuf, Makassar.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Harian Yayasan Masjid Al-Markaz Al-Islami, H. Mustari Mustafa, selaku Pihak Pertama, dan Kakankemenag Kota Makassar, Dr. H. Muhammad, S.Ag., M.Ag., selaku Pihak Kedua.
Kerja sama ini difokuskan pada pembinaan agama dan keagamaan bagi umat Islam, khususnya anggota Majelis Taklim se-Kota Makassar, yang akan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Ahad selama bulan suci Ramadan. Kegiatan dijadwalkan mulai pukul 14.00 WITA hingga waktu berbuka puasa, dengan rangkaian program berupa ceramah keagamaan, dialog dan tanya jawab, tahsin Al-Qur’an, serta penguatan pemahaman fiqih dan muamalah kontemporer.
Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Seksi dan Penyelenggara Kemenag Kota Makassar, para Kepala KUA se-Kota Makassar, para Penghulu, Penyuluh Agama Islam PNS dan PPPK, serta Majelis Taklim KUA Kecamatan Tallo.
Kankemenag Kota Makassar, H. Muhammad, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat yang berkelanjutan.
“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembinaan umat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman agama yang benar, moderat, dan relevan dengan tantangan kehidupan saat ini,” ujar H. Muhammad.
Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan mencakup aspek ibadah, thaharah, muamalah, fiqih dasar hingga fiqih kontemporer, dengan melibatkan penyuluh agama yang kompeten dan terukur.
“Ramadan adalah momentum terbaik untuk meningkatkan kualitas iman, pengetahuan, dan perilaku keagamaan masyarakat. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi investasi spiritual dan sosial bagi umat,” tambahnya.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Seluruh pembiayaan kegiatan dibebankan kepada masing-masing pihak sesuai tugas dan tanggung jawabnya, serta akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala selama pelaksanaan program.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag Kota Makassar dan Masjid Al-Markaz Al-Islami berharap dapat memperkuat sinergi dakwah, meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi umat Islam di Kota Makassar.