Sertifikasi Tanah Wakaf Menjadi Fokus Kerja Kepala KUA Watang Sawitto

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Rabu, 11 Oktober 2023
...

Watang Sawitto (Humas Pinrang) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Sawitto, lakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala BPN. Selasa (10/10/2023)

Kepala BPN Pinrang, A. Surya  didampingi  Kasubag TU Yusran Amran menerima Kepala KUA Watang Sawitto membahas proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Watang Sawitto.

Dalam diskusi ini, Kepala KUA Watang Sawitto, menjelaskan beberapa unsur yang harus dipenuhi dalam pengusulan sertifikat tanah wakaf, antara lain nomor akta ikrar wakaf, nama wakif, nama nazir beserta pendidikan terakhirnya, sertifikat tanah, alamat lengkap lokasi tanah wakaf, dan peruntukan tanah tersebut.

"Harapannya kepada seluruh penyuluh agama Islam tanpa terkecuali agar proaktif dalam mensosialisasikan percepatan tanah wakaf di desa binaannya masing-masing," ungkap Amin Hanafi

Kepala BPN Pinrang A. Surya, menegaskan pentingnya melakukan inventarisasi data tanah wakaf yang tercatat maupun yang tidak tercatat. Menurutnya, hal ini akan membantu mengetahui tanah wakaf mana yang sudah bersertifikat dan mana yang belum. "Kita perlu tahu mana yang sudah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan mana yang belum, sehingga langkah-langkah selanjutnya bisa segera diambil," ujarnya

Di tempat terpisah Kakan Kemenag Pinrang, H. Irfan Daming, mengungkapkan pentingnya sertifikasi tanah wakaf yang belum disertifikatkan. "Proses sertifikasi ini adalah bentuk langkah perlindungan bagi tanah wakaf. Keberadaan sertifikat akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang diperlukan terhadap aset wakaf," tandasnya

H. Irfan Daming juga menekankan bahwa Kepala KUA harus lebih proaktif dalam menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf yang belum bersertifikasi, baik yang bermasalah maupun yang tidak. "Ini berkaitan dengan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf yang merupakan amanah dari masyarakat dan agama," tambahnya

Dengan kerjasama antara KUA, BPN, dan Kementerian Agama, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta menjaga keberlangsungan aset wakaf di Kabupaten Pinrang (Hajrah)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default