Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Di Desa Wempubbu Kec. Amali

Kontributor

Amali (Humas Bone) - Pemerintah Desa Wempubbu mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah pernikahan dini. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Wempubbu. Rabu,7/2/2024
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) beserta Stafnya, yang secara khusus diamanahkan untuk menyampaikan materi terkait Pernikahan dini. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada Orang tua, untuk mencegah Pernikahan dini dengan memberikan pemahaman tentang dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh pernikahan pada usia dini terhadap remaja.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Abd Kalam, yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Amali. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, beliau memberikan wawasan yang berharga tentang pentingnya mencegah pernikahan dini serta memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menunda pernikahan pada usia yang tepat serta dapat memahami dampak negatif yang mungkin terjadi akibat pernikahan dini. (Rahmat/Ahdi)