Talkshow Radio Peduli, Kasi PHU Kemenag Parepare Bahas Persiapan Haji Dan Umrah 2025

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, H. La Jami, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, menghadiri undangan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Parepare untuk menjadi narasumber pada acara Live Talkshow Radio Peduli (Senin, 21 April 2025).
Bertempat di Studio Radio Peduli,
Jl. Panorama No. 3, Kota Parepare, pada talkshow kali ini Kasi PHU membahas
tema “Perjalanan Haji dan Umrah”.
Dalam kesempatan tersebut, H. La
Jami menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kota Parepare telah melakukan
berbagai persiapan menyambut keberangkatan dan pemulangan jemaah haji tahun
2025.
"Alhamdulillah, Kementerian
Agama Kota Parepare sudah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan
pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Kota Parepare," ujar H. La Jami.
Ia juga menyoroti adanya berbagai
regulasi dan terobosan baru yang dicanangkan oleh Menteri Agama Republik
Indonesia, Anregurutta Prof. KH. Nasaruddin Umar, yang dinilai sangat membantu
pelaksanaan ibadah haji.
"Dengan adanya terobosan-terobosan
dari Menteri Agama, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan
dengan baik, tidak terlalu memberatkan maupun menyulitkan para jemaah. Insya
Allah, mereka dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan meraih predikat haji
mabrur," lanjutnya.
Adapun jemaah haji asal Kota
Parepare tahun ini berjumlah 127 orang, tergabung dalam Kloter 21 bersama
jemaah dari Kabupaten Takalar 259 orang. Kloter ini akan didampingi oleh 4
orang petugas ibadah kloter.
H. La Jami menjelaskan bahwa para
jemaah akan masuk Asrama Haji Sudiang Makassar pada tanggal 15 Mei 2025 pukul
08.00 WITA, sehingga diperkirakan akan meninggalkan Kota Parepare pada tanggal
14 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.
Acara talkshow ini diharapkan
dapat memberikan informasi yang akurat dan menenangkan bagi para jemaah haji
serta keluarga mereka, sekaligus menjadi sarana edukasi publik mengenai tata
cara penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di tahun 2025.(Jwd/Wn)