Kantor Kementerian Agama Kota MAKASSAR

Kantor Kementerian Agama MAKASSAR
Kepala Kantor

H. Irman, S.Ag, M.Si

Visi - Misi

Visi :

Visi

“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.

Makna dari Visi Kementerian Agama yaitu :

i.                     Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah adalah Kementerian Agama didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan.

ii.                   Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul” adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.

iii.                 Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

Misi :

1. Meningkatkan Pemahaman Dan Pengamalan Ajaran Agama

2. Memantapkan Kerukunan Intra Dan Antar Umat Beragama

3. Menyediakan Pelayanan Kehidupan Beragama Yang Merata Dan Berkualitas

4. Meningkatkan Pemanfaatan Dan Kualitas Pengelolaan Potensi Ekonomi Keagamaan

5. Mewujudkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah Yang Berkualitas Dan Akuntabel

6. Meningkatkan Akses Dan Kualitas Pendidikan Umum Berciri Agama, Pendidikan Agama Pada Satuan Pendidikan Umum, Dan Pendidikan Keagamaan.

7. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Akuntabel, Dan Terpercaya

TUJUAN:

Untuk mencapai Misi Kementerian Agama telah menetapkan enam tujuan sebagai berikut:

1.  Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah;

2.  Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;

3.  Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan;

4.  Peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan berkualitas;

5.  Peningkatan lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing komparatif;

6.  Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani dan responsif.

Sejarah

Sejarah kantor Kementerian Agama Kota Makassar

Sejarah Lahirnya Departemen Agama Republik Indonesia (RI) tidak terpisahkan dari dasar Negara Repulik Indonesia yaitu pancasila dan undang-undang dasar 1945 yang merupakan tuntutan rakyat Indonesia yang religious.

Pada departemen agama itulah terlihat dengan jelas system dan mekanisme ketatanegaraan Bangsa Indonesia, dimana Negara secara aktif dan positif mengembangkan kehidupan beragama maupun tidak menjadi Negara demokrasi.

Pada saat setelah Negara kesatuan kita dinyatakan dalam keadaan yang aman yang ditandai terjadinya peralihan Negara RIS menjadi RI pada tahun 1950, maka pada pertengahan tahun 1951 (2 atau 3 bulan) pemberlakuan undang-undang no.22 tahun 1946 (1 April 1951) untuk luar jawa dan Madura tersebut, lahirlah Departemen Agama Kota Makassar dengan nama kantor urusan agama kota besar Makassar yang beralamat jl. Karebosi kantor walikota Makassar sekarang ini.

Masa ini disebut masa pembentukan dengan struktur organisasi kantor Departemen Agama yang masih sangat sederhana yang lebih dominan mengarah pada pelaksanaan tugas urusan penghuluan dan ibadah sosial.

Para pejabat pertama ketika itu adalah sebagai berikut: 1. Kepala kantor :

1. Abdul Rahman Tahir

2. Sekertaris : AR. Munir

3. Bagian : Fahruddin HS

4. Bagian Ibadah Haji : Abdul Rahim

Selama masa pembentukan itu upaya sosialisasi, konsiliodasi dan koordinasi senantiasa dilaksanakan berkat bantuan dan dukungan baik dari pemerintah kota Makassar yang dijabat oleh walikota Ahmad Dara Saharuddin maupun propinsi Sulawesi selatan yang dijabat oleh gubernur Sudiro.

Keberadaan kantor urusan Agama kota besar Makassar secara deyure terjadi pada tahun 1952 setelah pindah ke kantor hadat tinggi (Kantor Poltabes sekarang). Pada masa itu disebut masa konsilidasi yang ditandai dengan terbentuknya beberapa bagian baru yaitu, bagian keuangan dan kepegawaian.

Bersamaan dengan tahun 1952 itu juga berdiri pada Kantor Urusan Agama Kabupaten Makassar yang merupakan kantor perwakilan beberapa daerah tingkat II dengan kepala kantor pertama adalah K.H.Muh. Husain Taba, keberadaan kantor urusan agama kantor kabupaten ini hanya berlangsung dari tahun 1956 s/d 1957 setelah dilebur menjadi 4 Kantor Urusan Agama Kabupaten yaitu:

1. Kantor urusan agama Kabupaten Gowa 2. Kantor urusan agama Kabupaten Jentak 3. Kantor urusan agama Kabupaten Maros 4. Kantor urusan agama Kabupaten Pangkep

Seiring dengan itu pula pada tahun 1952 mulailah dibentuk kantor urusan agama kecamatan yaitu:

1. Kantor urusan agama Kecamatan Maros dengan pejabat pertama adalah K.H.Ali Mabhan Daeng Tojeng pada tahun 1952

2. Kantor urusan agama Kecamatan Makassar dengan pejabat pertama adalah Baso Daeng Nangka pada tahun 1952

Setelah 3 tahun Abdul Rahman Tahir menjabat sebagai kepala kantor yaitu sekitar tahun 1954 beliau dimutasi menjadi kepala jabatan urusan agama propinsi

(JAURAP) dan sebagai pengganti beliau K.H. Husain Taba. Dalam kebijakan kepemimpinan K.H Husain Taha terjadi pergeseran para pejabat pembantu beliau yaitu jabatan sekretaris yang sebelumnya dipegang oleh AR. Munir diganti oleh H. Zinuddin.

Demikian juga hanya jabatan kepenghuluan sebelumnya yang sebelumnya dipegang oleh Fahruddin HS diganti oleh Abu Bakar tahu1956 kantor urusan agama kota besar Makassar pindah ke jalan WR. Supratman dan berlangsung sampai dengan tahun 1973

Masa jabatan K.H. Husain Taha berjalan selama 12 tahun dari tahun 1954 s/d 1966 pada saat beliau memasuki punabakti (pensiun) kemudian digantikan oleh M. Arsyad Daud pada awal tahun 1967 yang sebelumnya sebagai kepala jabatan penerangan agama Islam

Para pejabat pembantu M. Arsyad Daud pada awal kepemimpinannya ketika itu adalah:

1. Hamusta Ibrahim untuk jabatan sekretaris tata usaha.

2. Abu Bakar untuk jabatan kepenghuluan, kemudian menjadi agama Islam. 3. Bakrie Wahid untuk jabatan kepala penerangan agama Islam.

4. Syafriel Suhaeli untuk jabatan kepala pendidikan agama Islam.

Pada tahun 1968 setelah kurang lebih 1 tahun masa jabatan M. Arsyad Daud melalui walikota H.M. Daeng Patompo atas nama pemerintah kota menerangkan satu peristiwa sejarah berkenaan dengan dilaksanakan MTQ tingkat nasional pertama di

Kota Makassar. Seiring dengan perkembangan dan perluasan wilayah pemerintah Kota Madya Makassar ketika itu menjadikan sebagian Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros khususnya di wilayah perbatasan dialihkan ke pemerintah Kota Madya.

Ada 3 Kantor Agama (KUA) kecamatan peralihan dari Kabupaten Gowa dan Maros, masing-masing yakni:

1. Kantor urusan agama Kecamatan Karuwisi yang berubah nama kantor urusan agama Kecamatan Panakukang Kabupaten Gowa pada tahun 1967 dialihkan ke Kota Madya Ujung Pandang pada tahun 1972 dengan pejabat pertama Ahmad Sembo.

2. Kantor urusan agama Kecamatan Tamalate Kabupaten Gowa dialihkan ke Kota Madya Ujung Pandang pada tahun 1972 dengan pejabat pertama Ahmad Sembo.

3. Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya Kabupaten Maros dialihkan ke Kota Madya Ujung Pandang tahun 1972 dengan pejabat pertama H.K. Usman.

Sejak urusan agama Islam dinyatakan berdiri dan penghuluan berada dibawahnya, maka dibentuklah kantor Perwakilan Departemen (PERDEPAG) sebagai cikal bakal lahirya seksi-seksi yang terdiri dari:

1. Penerangan agama Islam.

 2. Pendidikan agama Islam.

 3. Urusan agama Islam.

Keberadaan kantor perwakilan tersebut menghilangkan istilah kantor urusan agama kota Makassar sebagai induk organisasi ketika itu dan menjadikan M. Arsyad Daud kembali dilantik untuk kedua kalinya sebagai kantor perwakilan. Sekitar tahun 1974 kantor perwakilan sempat berkantor di jalan Gunung Batu Putih selama kurang lebih 1 tahun dan kemudian berpindah ke jalan Nuri pada tahun 1975.

Berselang beberapa bulan berada di jalan nuri kembali M. Arsyad Daud dilantik untuk ketiga kalinya sehubungan dengan adanya perubahan nama kantor Perwakilan Departemen Agama menjadi Kantor Departemen Agama yang merujuk kepada surat keputusan menteri nomor 18 tahun 1975 tentang susunan organisasi dan tata kerja Departemen Agama (DEPAG) disempurnakan.

Masa jabatan H.M. Arsyad Daud berlangsung selama 19 tahun, dari tahun 1967 s/d 1986 setelah memasuki masa pensiun.

Selama masa jabatan H.M. Arsyad Daud telah terjadi 5 kali pergantian walikota Makassar masing-masing yaitu:

1. Walikota Arumpala.

2. Walikota H. Muh. Daeng Patompo.

3. Walikota H. Abustam.

4. Walikota H. Yance Raib.

5. Walikota H. Suwahyo.

Pengganti H.M. Arsyad Daud adalah H. Mahmuddin yang sebelumnya beliau adalah kepala kantor departemen agama Kabupaten Sidrap. Masa jabatan H. mahmuddin berlangsung selama 2 tahun dari tahun 1986 sampai tahun 1988.

Baik pada masa itu periode H.M Arsyad Daud maupun H. mahmuddin orang paling banyak membantu keduanya dalam pelaksanaan tugas-tugas administrasi kantor kepala sub. Bagian tata usaha adalah Drs. H. Muh. Arief, Ms yang kemudian menduduki jabatan kepala kantor departemen agama mendapat tempat perkantoran yang sudah permanen, yakni di jalan Rappocini Raya No. 223 yang ditempati sekarang ini, telah terjadi pergantian beberapa kali pergantian kepala kantor.

Adapun urusan pimpinan kepala Kantor Departemen Agama Kota Makassar dijabat oleh Drs. H. Nurdin Baturante, M.Ag, terjadi perubahan struktur organisasi Kantor Departemen Agama Kota dan Kabupaten diseluruh Indonesia, termasuk Kantor Departemen Agama Kota Makassar.

Dengan mengacu pada KMA 373 tersebut, maka struktur organisasi Kantor Kementerian Agama Kota Makassar sebagai berikut:

1. Kepala kantor

2. Kepala Sub. Bagian Tata Usaha

3. Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah

4. Kepala Seksi Urusan Agama Islam

5. Kepala Seksi Mapenda

6. Kepala Seksi Pekapontren

7. Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Kemudian dengan KMA 373 itu pula KUA kecamatan yang dulunya hanya II KUA, sekarang telah dimemarkan menjadi 14 KUA kecamatan dengan sususan sebagai berikut:

1. KUA Kecamatan Mariso

2. KUA Kecamatan Mamajang

3. KUA Kecamatan Tamalate

4. KUA Kecamatan Rappocini

5. KUA Kecamatan Makassar

6. KUA Kecamatan Ujung Pandang

7. KUA Kecamatan Wajo

8. KUA Kecamatan Bontoala

9. KUA Kecamatan Ujung Tanah

10. KUA Kecamatan Tallo

11. KUA Kecamatan Panakkukang

12. KUA Kecamatan Biringkanaya

13. KUA Kecamatan Manggala

14. KUA Kecamatan Tamalanrea

Pada tanggal 1 januari 2010 Kantor Departemen Agama (DEPAG) berubah menjadi Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) diseluruh bagian Kota Indonesia atas keputusan Menteri Agama

BERIKUT URUTAN KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MAKASSAR SEJAK BERDIRINYA SAMPAI SEKARANG :

1. H.M. ARSYAD DAUD ( 1975-1986)

2. H. MAHMOEDDIN, BA ( 1986-1988)

3. DRS. H. MUHAMMAD ARIEF, MS ( 1989-1995)

4. DRS. H. M. SYUFRI TADJUDDIN ( 1995-1997)

5. DRS. H. BAHRI MAPPIASSE M.AG( 1997-1999)

6. DRS H. ARIFUDDIN JAILANI( 1999-2003)

7. DRS. H.NURDIN BATURANTE,M.AG ( 2003-2005)

8. DRS. H. ABD RAHIM MAS. P SANJATA, M.AG( 2005-2009)

9. DRS. H. ABDUL WAHID, SH., MH( 2009-2013)

10. H. ISMAN NURDIN,S.AG, M.H ( 2013-2016

11. H.MUHAMMAD NURHALIK (2016-2019)

12. DRS.H.M.ARSYAD AMBO TU, M.AG(2019-2022)

13.H.IRMAN, S.AG, M.SI( 2022 – SEKARANG)

Madrasah

KUA

Kota MAKASSAR

KUA

Madrasah

Lokasi Wilayah
Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default