Daerah

KUA Bissappu Gelar Rapat Koordinasi, Kasi Bimas Islam Kemenag Bantaeng Tekankan Agar Pelayanan Tidak Berjalan Monoton

Foto Kontributor
Humas Bantaeng

Kontributor

Rabu, 09 Juli 2025
...

Bantaeng (Kemenag Bantaeng) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bissappu menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan ASN pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Bissappu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pelayanan KUA dan membangun sinergi antarsesama pegawai dalam mewujudkan KUA yang berdampak nyata di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala KUA Bissappu H. Syarief Hidayat Hasibu, Lc., MA. menekankan pentingnya pengamalan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Inovasi, Profesionalitas, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Kelima nilai ini diharapkan menjadi kompas moral ASN dalam menjalankan tugas secara optimal, humanis, dan bertanggung jawab.

Rapat ini juga membahas beberapa program strategis, di antaranya rencana pengukuran arah kiblat bagi rumah-rumah masyarakat. Program ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sukses dilaksanakan tahun lalu oleh Kementerian Agama RI terhadap satu juta titik lokasi, sebagai bentuk pelayanan langsung kepada umat.

Hal penting lainnya yang turut dibahas adalah pelaksanaan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah), sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bantaeng, Jamaluddin, S.Ag., M.M., yang hadir dalam rapat tersebut, mengajak jajaran KUA Bissappu untuk mendukung penuh pelaksanaan gerakan ini.

Ia menyoroti bahwa masih banyak problematika yang terjadi, khususnya di bidang perkawinan, yang menuntut penyelesaian secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, kehadiran penyuluh dan penghulu harus menjadi agen kemajuan dan solusi dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

“Penting bagi kita semua, khususnya para penghulu dan penyuluh agama, untuk menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan pentingnya pencatatan pernikahan. GAS ini bukan sekadar program, tetapi bentuk nyata perlindungan keluarga dan generasi masa depan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, GAS Pencatatan Nikah akan dilakukan secara edukatif, partisipatif, dan berbasis data. Langkah-langkahnya meliputi pendataan pasangan yang belum tercatat, pendampingan isbat nikah, hingga edukasi bagi generasi muda terkait nilai-nilai keluarga sakinah.

Jamaluddin juga mengingatkan agar kegiatan penyuluhan dan layanan kepenghuluan tidak berjalan secara monoton. Inovasi dalam penyampaian materi menjadi kunci agar pesan-pesan keagamaan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap terpapar narasi negatif terhadap pernikahan.

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting bagi KUA Bissappu dalam menata langkah ke depan, menjadikan ASN lebih adaptif, layanan lebih solutif, serta membumikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat yang beragam dan dinamis. (MSD)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default