Rakor Bidang PD Pontren : Hasil CBT MQK Dan Tata Kelola Lembaga Diulas

Kontributor

Makassar, (Kemenag Sulsel) -- Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) via zoom, kamis 03/07/2025.
Rapat yang diikuti oleh Para Katim Bidang PD Pontren, Para Kasi PD Pontren/Pendis Kab/Kota Se Sulsel, Admin Emis PD Pontren Sulsel dan para admin Emis Kab/Kota Sel Sulsel membahas tentang hasil CBT (Computer Based Test) Musabah Qiraatil Kutub (MQK) dan layanan dan tata kelola lembaga semua jenjang lingkup PD Pontren.
Diawal sambutanya kabid PD Pontren H. Muhammad Yunus menyampaikan bahwa ada beberapa surat edaran dari Direktorat Pondok Pesantren yang perlu dicermati dan ditindak lanjuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren di Kab/kota. "ada beberapa surat edaran dari Direktorat Pondok Pesantren agar dicermati dan ditindaki, jangan berhenti di kita saja tp dicermati dan selanjutnya menjadi implementasi tugas tugas kita di PD Pontren" Ujarnya
Salah satu surat edaran yang ditekankan oleh Kabid PD Pontren untuk ditindak lanjuti adalah surat edaran Direktorat Pondok Pesantren yang terkait tambahan syarat izin operasional pondok pesantren.
"Disampaikan juga kepada teman-teman sekalian agar menindak lanjuti surat terakhir yang disampaikan oleh Direktorat Pondok Pesantren terkait tambahan syarat Izin Operasional Pondok Pesantren sehingga beberapa pondok pesantren kita yang kemarin pada saat moratorium yang sudah mengajukan sepertinya harus mengajukan ulang dengan melengkapi 4 syarat tambahan yang dipersyaratkan setelah diterbitkankan pembukaan pengusulan izin operasional pondok pesantren ini", Ucapannya
4 syarat yang dimaksud dalam surat edaran tersebut adalah 1. Pimpinan atau pengasuh pondok pesantren harus memiliki sanad keilmuwan yang diwujudkan dengan ijasah atau syahadah, 2. Rekomendasi dari lembaga pesantren / pendidikan tinggi keagamaan islam asal pemgasuh belajar, 3. Rekomendasi dari ormas keagamaan Islam / asosiasi pesantren yang terdaftar dan aktid sesuai domisili pesantren, 4. Dokumen tentang tersedianya dana opesasional untuk satu tahun kedepan (RAB pembiayaan).
H. Muhammad Yunus juga sangat mengapresiasi para kasi PD Pontren yang telah menyelesaikan BAP Emisnya 100%. Diantaranya Kab. Bantaeng, Enrekang, Jeneponto, Barru dan Makassar.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para Kasi PD Pontren yang telah menyelesaikan BAP Emisnya 100%, bagi yang belum untuk segera melakukan pendampingan kepada pimpinan lembaga dan operatornya untuk segera menyelesaikan BAP Emisnya”, imbuhnya.
H. Muhammad Yunus juga menyampaikan bahwa saat ini kami menunggu juknis bantuan dan memastikan lembaga yang mendapatkan bantuan adalah lembaga yang telah menyelesaikan BAP Emisnya.
Selanjutnya salah satu poin penting yang dibahas adalah tentang hasil CBT MQK, H. Muhammad Yunus sangat mengapresiasi para peserta MQK dari Sulsel yang mempunyai progres nilai luar biasa dan sangat bagus dibandingkan peserta dari provinsi lain. "Saya sangat mengapresiasi peserta kita dari pesantren kita dari sulsel bahwa progres nilainya itu sangat bagus dibandingkan peserta lainnya, bahkan ada daerah yang nilai tertingginya itu tidak cukup standar jadi otomatis tidak bisa mengikuti tes CBT tingkat selanjutnya" Katanya
"Terkait hasil CBT MQK yang dikeluarkan oleh panitia pusat, Setelah melapor ke Kakanwil dan diskusi dengan teman teman dengan itu kami memutuskan bahwa kami dari Kanwil akan menetapkan dari peserta yang memiliki nilai tertinggi dari masing-masing marhalah yang telah diujikan maka itulah nanti yang akan mewakili Sulawesi selatan pada CBT ke 2 pada bulan september yang akan datang" lanjutnya
Diakhir kegiatan dibuka sesi tanya jawab dan diskusi terkait perihal yang dibahas pada rakor tersebut. (SU)