Kasi Penmad Kemenag Bantaeng Tegaskan Tak Ada Lagi Operator Ganda
Kontributor
Bantaeng (Kemenag Bantaeng) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. Salam, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menyampaikan sejumlah perkembangan penting pada Apel Pagi di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Senin (8/12/2025).
Dalam arahannya, ia mengulas hasil Rapat Evaluasi Program Revitalisasi Madrasah (PHTC) yang baru-baru ini digelar di Kantor Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan melalui Seksi Pendidikan Madrasah.
Dr. Salam mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat tujuh madrasah di Kabupaten Bantaeng yang masuk dalam daftar penerima revitalisasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ketujuh madrasah tersebut yakni:
1. MTs Ma’arif Lasepang
2. MTs Ma’arif Puroro
3. MTs Tumbel Gani
4. MTs Ma’arif Panaikang
5. MTs Nurul As’adiyah Parang
6. MA Ma’arif Panaikang
7. MA Ma’arif Campagaloe
“Alhamdulillah, Bantaeng termasuk tiga kabupaten terbanyak se-Sulawesi Selatan yang mendapat manfaat dari program revitalisasi PUPR,” ujarnya dengan penuh syukur.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Bantaeng masuk dalam kategori wilayah 7, dan pelaksanaan pembangunan dijadwalkan mulai dieksekusi pada Desember ini dan menyeberang nanti ke Januari untuk pengerjaannya. Untuk itu, ia meminta seluruh stakeholders madrasah agar aktif memantau proses pembangunan.
“Jika ada hal-hal yang janggal atau menyimpang, mohon segera dilaporkan pihak yang memenangkan tender itu,” tegasnya.
Selain itu, Dr. Salam turut menyoroti beban kerja operator madrasah yang harus menguasai hingga 17 aplikasi berbeda. Ia menegaskan bahwa operator ganda—yang bekerja di dua atau lebih madrasah—tidak lagi diperbolehkan.
“Jika satu operator memegang dua hingga tiga madrasah, pasti ada madrasah yang menjadi korban karena semua aplikasi menuntut ketepatan waktu secara bersamaan,” jelasnya. Karena itu, ia meminta kepala madrasah dan para pengawas untuk memperhatikan keberadaan serta kesejahteraan operator.
“Silakan maksimalkan 20 persen anggaran BOS yang diperuntukkan bagi gaji guru dan staf untuk memperhatikan operator kita,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa operator yang juga merangkap sebagai guru tetap diperbolehkan, sebab pengangkatan resmi biasanya hanya untuk guru/tenaga pendidik, bukan operator.
Mengakhiri arahannya, Dr. Salam mengajak seluruh operator untuk bekerja dengan sepenuh hati, serta mendorong madrasah agar menciptakan pola kerja kolaboratif demi meringankan beban operasional.
Ia juga meminta kepada seluruh pegawai, staff/ASN di lingkup Kemenag Bantaeng agar bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Apel pagi berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, serta seluruh ASN dan staf Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng. (MSD)